Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir
WASIS SUSILO, S.E: Analis SDM Ahli Pertama
Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir
KOMARIATIN S.Kom: Analis SDM Ahli Muda
Menyiapkan kegiatan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sub bidang Penetapan dan Pengadaan Pegawai
ANWAR AZIZ: Pengadministrasi Kepegawaian
Merencanakan, menganalisis, merancang, mengimplementasikan, mengembangkan, dan mengoperasikan sistem informasi berbasis komputer Pemeliharaan jaringan komputer, baik intranet maupun internet Mendeteksi masalah jaringan, melakukan troubleshooting, dan bekerja sama dengan teknisi untuk memastikan stabilitas jaringan Menyusun kebijaksanaan sistem informasi
ANDY KUSUMA WARDHANA, S.Kom: Pranata Komputer Ahli Pertama
melakukan koordinasi dan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
H. FARID WAJDI, S.Ag.,MM: Kepala Sub Bagian Tata Usaha